Kerangka Acuan Audit - Program Pro-InQlued

Diterbitkan pada | Jumat, 04 Juni 2021

KERANGKA ACUAN

AUDIT


Program Promoting Civil Society-led Initiatives

for Inclusive and Quality Education in Indonesia (Pro-InQluEd)


1. Latar Belakang

YAPPIKA-ActionAid (YAA) menjadi lead organisasi dalam pengelolaan proyek yang didanai oleh European Union (EU), Promoting Civil Society-led Initiative for Inclusive and Quality Education in Indonesia (Pro-InQluEd). Dalam program ini YAA bermitra dengan 3 organisasi lokal, yaitu Lembaga Gemawan di Kabupaten Sambas, SOLUD di Kabupaten BIMA, dan Yayasan Bahtera di Kabupaten Sumba Barat.

Program ini bertujuan untuk mempromosikan tata kelola dan akuntabilitas yang baik di sektor pendidikan di Indonesia, sejalan dengan pencapaian indikator #4 dari Sustainable Development Goals (SDGs) melalui keterlibatan masyarakat sipil yang aktif dalam proses pembangunan publik. Sementara tujuan khususnya adalah untuk memperkuat dan meningkatnya kerjasama antara organisasi masyarakat sipil dengan Pemerintah Daerah untuk secara efektif mengimplementasikan inisiatif untuk terwujudnya pendidikan inklusif dan berkualitas di 3 kabupaten, yaitu: (1) Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat); (2) Kabupaten Bima (Nusa Tenggaran Barat), dan (3) Kabupaten Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur). Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat untuk 151.100 anak usia sekolah dasar dari kelompok miskin dan terpinggirkan, termasuk anak penyandang disabilitas dan putus sekolah melalui penguatan tata kelola dan akuntabilitas bidang pendidikan di 3 kabupaten.

Program ini akan melakukan kerja-kerja advokasi yang fokus untuk mempengaruhi dan memantau proses perencanaan dan penganggaran sektor pendidikan (infrastruktur, beasiswa, dan isu-isu lain seperti kualitas guru), memperbaiki tata kelola anggaran infrastruktur pendidikan, monitoring pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) termasuk penggunaannya secara layak oleh keluarga, serta aktif melacak anak-anak putus sekolah dari keluarga miskin untuk kembali bersekolah.

Program ini sudah berjalan sejak Februari 2018, dan akan segera berakhir periode kontraknya pada 31 Desember 2021 dengan nilai kontrak EUR 881,058.87.  Untuk itu perlu dilakukan audit guna memastikan program telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan patuh terhadap kebijakan yang telah ditentukan.

2. Maksud dan Tujuan

a. Memastikan pelaksanaan program dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan Uni Eropa.

b. Memastikan laporan keuangan disusun secara akuntabel dan transparan.

3. Keluaran/Output

Keluaran dari kegiatan ini adalah laporan hasil audit kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan program sesuai format dari Uni Eropa.

4. Lingkup Pekerjaan

a. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja audit

b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan program sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam kontrak kerjasama dengan EU.

c. Menguji dan mengevaluasi laporan keuangan dilaporkan sesuai dengan “general condition” dalam kontrak kerjasama dengan EU.

d. Menguji dan mengevaluasi bahwa YAA mematuhi aturan akuntansi dan pembukuan sesuai dengan “general condition”.

e. Merekonsiliasi informasi dalam laporan keuangan program dengan sistem akuntansi dan pembukuan YAA.

f. Memverifikasi penggunaan nilai tukar.

g. Memverifikasi penggunaan “Simplified Cost Options”

h. Memverifikasi anggaran yang digunakan dalam laporan keuangan sesuai dengan anggaran yang ada dalam kontrak serta memverifikasi kesesuaian penggunaannya.

i. Memverifikasi addendum kontrak dan pelaksanaan prosedurnya.

j. Memverifikasi bahwa setiap biaya yang di jadikan “sampling” memenuhi kriteria eligibilitas.

k. Membuat laporan temuan berdasarkan hasil verifikasi.

5. Pelaksanaan Audit

Audit dilaksanakan pada bulan September 2021 – Januari 2022 di Yappika – ActionAid dan ketiga daerah program di Kalimantan Barat, Bima dan Sumba Barat. Rute perjalanan dilampirkan.

6. Kualifikasi KAP

Auditor/KAP harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

a. Merupakan anggota dari International Federation of Accountants (IFAC).

b. Jika auditor/KAP bukan merupakan anggota dari IFAC, berkomitmen untuk melaksanakan audit sesuai standar IFAC.

c. Memiliki pengalaman melakukan audit untuk program dengan dukungan dana dari Uni Eropa.

d. Memiliki sumberdaya yang kompeten dan ahli.

Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi diatas dapat mengirimkan surat penawaran dan pengalaman yang relevan ke tri.sudarminah@yappika-actionaid.or.id dengan subject email AUDITOR PRO-INQLUED. Jika ada hal – hal yang masih perlu dipertanyakan bisa menghubungi Tri Sudarminah di 081284064024.


Lampiran

RUTE PERJALANAN: 

1. Yayasan Bahtera – Sumba Barat


Rute Perjalanan:


a. Pesawat dari Jakarta (CGK) – Tambolaka (TMC) di Waikabubak transit di Denpasar (DPS)

b. Dari Bandara Tambolaka ke kantor Yayasan Bahtera menggunakan sewa mobil seharga Rp 350.000 per trip (antar/jemput bandara).

c. Penginapan di Sumba Barat antara lain:

- Hotel Manandang dengan alamat Jl. Pemuda No.4, Maliti, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.  Rp 500.000/malam standard dan Rp 550.000/ malamdeluxe

- Hotel Morinka Inn (terdekat dari kantor) dengan alamat  Rp 500.000/malam standard dan Rp 550.000/malam deluxe.

- Hotel 

d. Mobilitas di Sumba Barat bisa menggunakan sewa mobil seharga Rp 600.000/hari dalam kota /  Rp 750.000/hari keluar kota. Harga ini sudah termasuk sopir dan bensin.


2. Gemawan Pontianak dan Sambas

Rute Perjalanan:

a. Pesawat dari Jakarta (CGK/HLP) ke Pontianak (PNK)

b. Dari Bandara ke Kantor Gemawan bisa menggunakan Taksi/travel.

c. Penginapan di Pontianak bisa menggunakan berbagai hotel (NEO, Haris, Gajahmada dll).

d. Transportasi di dalam kota Pontianak bisa menggunakan taksi online (Grab, Gojek)

e. Untuk ke wilayah dampingan di Sambas bisa menggunakan travel seharga sekitar 150rb dari Pontianak per orang per trip. Travel ini merupakan mobil minibus (Innova dll) dengan jumlah penumpang 5 orang (6 orang dengan sopir). Opsi lain adalah menyewa mobil dengan biaya Rp 1.500.000 per trip.

f. Lama perjalanan dari Pontianak ke Sambas 6-8 jam perjalanan darat.

g. Penginapan yang ada di Sambas antara lain:

- Hotel Pantura Jaya (disarankan) dengan alamat Jl. Tabrani No.62A, Durian, Kec. Sambas, Kab. Sambas 79462 dengan kisaran harga Rp 450.000/malam

- Hotel Sambas Terigas dengan alamat Jl. Panji Anom , Ps Melayu, Kec. Sambas, Kab. Sambas 79462 dengan kisaran harga Rp 300.000/malam 

- Hotel Sambas Indah dengan alamat Jl. Gusti Hamzah no.74, Durian, Kec. Sambas, Kab. Sambas 79462 dengan kisaran harga Rp 300.000/malam

h. Untuk mobilitas selama di Sambas bisa sewa mobil seharga Rp 1.000.000/hari sudah termasuk bensin dan sopir.




3. Yayasan Solud – Bima

Rute Perjalanan:

a. Pesawat dari Jakarta (CGK/HLP) ke Bima (BMU) transit di Denpasar (DPS) atau Lombok (LOP)

b. Dari Bandara ke kantor Perkumpulan Solud bisa menggunakan sewa mobil sekaligus digunakan untuk mobilitas selama di Bima dengan harga sewa Rp 900.000 per hari sudah termasuk sopir dan bensin.

c. Penginapan di Bima antara lain:

- Hotel Marina Inn dengan alamat Jl. Sultan Muhammad Salahuddin No.4, Tanjung, Rasanae Barat, Bima, NTB 84118 harga paling murah Rp 400.000/hari

- Hotel La Ila dengan alamat Jl. Soekarno Hatta No. 123 Pane, Rasanae Barat, Bima, NTB 84119, kisaran harga Rp 180.000/hari

- Hotel Lila Graha dengan alamat Jl. Lombok No. 20, Paruga, Rasanae Barat, Bima, NTB 84118 kisaran harga Rp 225.000/hari

- Hotel Lambitu dengan alamat Jl. Sumbawa No.4, Paruga, Rasanae Barat, Bima, NTB 84118, kisaran harga Rp 225.000/hari