I. Latar Belakang
Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat (YAPPIKA) adalah organisasi nirlaba yang telah berkiprah sejak 1991 di Indonesia, bekerja untuk advokasi kebijakan dan perbaikan layanan publik di Indonesia. YAPPIKA memiliki misi untuk memerangi kemiskinan dan ketidakadilan yang dilakukan bersama-sama masyarakat melalui kerja sama dengan organisasi nirlaba tingkat nasional dan kabupaten/kota serta pemerintah terkait untuk mendukung kerja-kerja dalam mendorong kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Pada 2016, YAPPIKA menjadi anggota Federasi ActionAid Internasional. YAPPIKA-ActionAid memiliki misi yang beririsan, yaitu memerangi kemiskinan dan ketidakadilan. Misi tersebut dilakukan bersama-sama masyarakat.
YAPPIKA-ActionAid saat ini menjalankan sejumlah program dengan isu, pendekatan, target audiens, dan kebutuhan komunikasi yang beragam. Namun, hingga saat ini YAPPIKA-ActionAid belum memiliki strategi komunikasi yang formal dan terintegrasi sebagai acuan bersama dalam mengelola komunikasi organisasi maupun program. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan berbagai momentum, capaian, isu, dan cerita dari program untuk dikomunikasikan kepada publik dan pemangku kepentingan. Dalam sejumlah kasus, informasi mengenai kegiatan atau momentum program belum dapat dikelola dan direncanakan sebagai bagian dari komunikasi karena belum adanya mekanisme dan alur kerja yang terintegrasi antara tim program dan fungsi komunikasi.
Melalui rangkaian pertemuan bilateral dengan masing-masing PIC program, juga muncul berbagai kebutuhan dan gagasan terkait komunikasi. Beberapa program memiliki kebutuhan terhadap produk komunikasi atau kanal tertentu, termasuk ketertarikan untuk mengembangkan kanal komunikasi tersendiri seperti akun Instagram, podcast, atau kanal digital lainnya. Kebutuhan tersebut perlu dipetakan secara strategis agar pengembangan produk dan kanal komunikasi didasarkan pada tujuan komunikasi, karakter audiens, kebutuhan konten, serta kapasitas pengelolaannya.
Di sisi lain, pengelolaan kanal komunikasi YAPPIKA-ActionAid yang sudah ada juga perlu diperkuat. Salah satu persoalan yang cukup terlihat adalah kondisi akun Instagram utama YAPPIKA-ActionAid yang belum memiliki pola publikasi dan positioning konten yang konsisten. Beragam konten dan kolaborasi yang masuk juga perlu ditinjau kembali agar keberadaan setiap kanal dapat mendukung arah komunikasi organisasi secara lebih terencana dan terintegrasi.
YAPPIKA-ActionAid juga telah memiliki sejumlah aset dan kanal komunikasi yang dapat dievaluasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan, termasuk kemungkinan pemanfaatan kembali atau pengembangan kanal lain seperti @publiccampaigner. Namun, keputusan mengenai fungsi, positioning, maupun pengembangan kanal tersebut perlu didasarkan pada hasil pemetaan dan rekomendasi strategis, bukan pada asumsi awal terhadap platform tertentu.
Sebagai bagian dari federasi ActionAid, YAPPIKA-ActionAid memiliki rujukan Federation Communications Strategy 2026–2029. Strategi komunikasi YAPPIKA-ActionAid yang akan disusun diharapkan selaras dengan arah komunikasi federasi, namun tetap relevan dengan konteks Indonesia, karakter organisasi, kebutuhan program, target audiens, serta kapasitas internal YAPPIKA-ActionAid.
Oleh karena itu, YAPPIKA-ActionAid membutuhkan dukungan konsultan untuk melakukan pemetaan kondisi komunikasi saat ini dan menyusun strategi komunikasi yang dapat menjadi acuan bersama. Strategi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan arah komunikasi organisasi, tetapi juga membantu YAPPIKA-ActionAid menentukan produk komunikasi, kanal yang relevan, tata kelola dan alur kerja komunikasi, kebutuhan identitas visual, serta kebutuhan kapasitas tim komunikasi untuk mendukung implementasinya.
Untuk mendukung proses kerja konsultan, YAPPIKA-ActionAid telah memiliki beberapa bahan awal, antara lain:
Bahan-bahan tersebut dapat digunakan sebagai landasan awal dalam proses pemetaan dan penyusunan strategi komunikasi.
II. Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
III. Ruang Lingkup Kerja
1. Penyusunan Strategi Komunikasi
Konsultan menyusun dokumen Strategi Komunikasi YAPPIKA-ActionAid dengan mengacu pada Country Strategy Paper (CSP) 2026-2031, Federation Communication Strategy dan konteks eksternal yang berkembang saat ini.
Strategi komunikasi setidaknya mencakup:
2. Penyusunan Tata Kelola dan Alur Kerja Komunikasi
Konsultan menyusun rekomendasi tata kelola dan alur kerja (workflow) komunikasi, antara tim program, komunikasi, fundraising, campaigns, dan fungsi terkait di dalam menghasilkan produk komunikasi/kampanye mencakup antara lain:
3. Pemetaan Produk Komunikasi
Konsultan memetakan jenis dan kebutuhan produk komunikasi yang relevan untuk mendukung kebutuhan organisasi dan program.
Pemetaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada:
Rekomendasi produk komunikasi diharapkan mampu mempertegas perbedaan spesifik masing-masing produk khususnya dikaitkan dengan tujuan serta strategi komunikasi.
IV. Keluaran/Deliverables
Konsultan diharapkan menghasilkan:
V. Timeline Pelaksanaan
| Tahap | Kegiatan | Target Waktu Pelaksanaan |
| 1 | Pengumuman bidding & penerimaan proposal | 16-21 September 2026 |
| 2 | Proses penilaian proposal di internal | 22-24 September |
| 3 | Pengumuman konsultan/vendor terpilih | 25 September |
| 4 | Kick-off dan penyelarasan kebutuhan serta pengumpulan bahan awal | 28 September |
| 5 | Review dan penyusunan draf strategi komunikasi serta rekomendasi | 29 September-9 Oktober |
| 6 | Presentasi dan validasi internal (workshop) | 12-14 Oktober |
| 7 | Finalisasi dokumen dan penyerahan seluruh keluaran | 15-18 Oktober |
Timeline dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan proses kerja yang disepakati bersama.
VI. Proses Seleksi Konsultan
Rekrutmen konsultan akan dilakukan melalui mekanisme open bidding.
Tahapan seleksi meliputi:
Jadwal pelaksanaan setiap tahapan akan ditentukan kemudian sesuai dengan proses pengadaan YAPPIKA-ActionAid.
VII. Kualifikasi Konsultan
Konsultan yang diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut::
VIII. Pengajuan Proposal
Konsultan individu/tim dapat mengajukan proposal penawaran sesuai lingkup kerja dan keluaran yang diharapkan termasuk:
Proposal penawaran dikirimkan melalui email kepada YAPPIKA-ActionAid, dengan alamat tujuan ke procurement@yappika-actionaid.or.id paling lambat 21 September 2026 dengan subject: Proposal Penawaran Strategi Komunikasi YAPPIKA-ActionAid_[Nama konsultan/tim]
IX. Anggaran
Alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini akan bersumber dari biaya operasional YAPPIKA-ActionAid.
X. Pelaporan dan Koordinasi
Konsultan akan berkoordinasi dengan Communication Coordinator YAPPIKA-ActionAid dan bekerja secara kolaboratif dengan tim serta fungsi terkait selama proses pelaksanaan.
Mekanisme pelaporan, koordinasi, dan persetujuan keluaran akan disepakati pada saat kick-off pekerjaan.