Di banyak desa, kesehatan keluarga dimulai dari hal-hal sederhana: catatan kecil di buku kesehatan, percakapan singkat antara ibu hamil dan kader posyandu, atau warga desa yang menata kebun kecil untuk menyediakan pangan yang bergizi. Namun, bagi sebagian desa lain, hal-hal kecil itu justru tidak ada. Dari ketiadaan itulah persoalan mulai menumpuk, mulai dari stunting, kehamilan berisiko, hingga perkawinan anak, suatu kisah yang jarang muncul di berita, tapi menjadi masalah nyata di beberapa daerah
Data nasional menunjukkan Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Dari kenyataan inilah Program Desa Sehat bergerak. Sejak tahun 2018, YAPPIKA-ActionAid mendorong desa untuk memahami bahwa kesehatan adalah hak, bukan sekadar bantuan yang diberikan untuk memenuhi rencana penggunaan sumber dana atau proyek semata
Program Desa Sehat adalah inisiatif YAPPIKA-ActionAid yang menghubungkan data, keberpihakan, dan kemampuan warga dalam satu alur perubahan berkelanjutan. Hal ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas dan layanan publik di sektor kesehatan ibu, anak, dan remaja.
Sejak 2018, program ini telah bekerja di lebih dari 33 desa di empat kabupaten, yaitu Jember dan Malang (Jawa Timur), Wonosobo (Jawa Tengah), serta Garut (Jawa Barat). Program Desa Sehat telah melibatkan ratusan kader posyandu dan menjangkau ribuan ibu hamil beserta keluarganya.
Program ini dijalankan dengan pendekatan Human Rights Based Approach (HRBA), yang berakar pada empat pilar: pemberdayaan warga, solidaritas komunitas, kampanye dan advokasi, serta alternatif layanan yang dapat direplikasi.
Prinsip ini memandang kesehatan sebagai hak yang harus dipenuhi bersama-sama oleh warga dan pemerintah desa, dan karena itu setiap intervensi harus lahir dari dialog di posyandu, di kelas ibu hamil, dan di ruang musyawarah desa itu sendiri.
Keempat pilar program Desa Sehat tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia bergerak bersama, desa demi desa, dari percakapan sederhana antar warga, hingga rekomendasi kebijakan di tingkat kabupaten.
Berikut ini adalah 4 pilar program Desa Sehat:
Pemberdayaan warga dalam Program Desa Sehat menghubungkan pemegang hak, yaitu ibu hamil, balita, remaja, dan keluarga, dengan pemangku kewajiban: kader posyandu, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan. Warga bukan sekadar penerima manfaat yang menunggu bantuan datang, melainkan pelaku yang ikut menentukan sendiri kebutuhan layanan kesehatannya.
Berikut ini adalah contoh penerapan pilar pemberdayaan warga pada program Desa Sehat:
Dengan begitu, yang berubah bukan cuma siapa yang datang ke posyandu, tetapi juga siapa yang akhirnya ikut menentukan apa yang terjadi di sana.
Solidaritas komunitas dalam Program Desa Sehat berdiri di atas prinsip partisipasi, yaitu upaya memperluas dampak melalui penguatan kolaborasi multipihak di tingkat desa. Prinsip ini hidup dalam kelas ibu hamil yang melibatkan suami dan dalam posyandu remaja, tempat anak muda saling belajar tentang tubuh dan pilihan hidup sehat tanpa rasa canggung.
Hasil yang terukur:
Kampanye dan advokasi dalam Program Desa Sehat bergerak dari tingkat desa hingga kabupaten. Semangat ini dapat dilihat dalam pelatihan pembuatan konten digital edukatif oleh kelompok remaja, kampanye kesehatan reproduksi lewat Instagram, TikTok, dan grup WhatsApp, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan ibu dan anak (KIA) untuk pemerintah kabupaten.
Pada siklus 2025–2026, advokasi ini diperluas ke isu yang sedang menjadi sorotan nasional, yaitu kelompok anak muda dampingan dilibatkan mengevaluasi implementasi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan balita di tingkat lokal, sebagai bagian dari upaya pengawasan kebijakan dan penguatan warga muda.
Kebun gizi yang semula dikelola bersama komunitas mulai direplikasi ke tingkat rumah tangga, agar ibu hamil dan balita mempunyai akses pangan bergizi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada bantuan luar. Sesuatu yang dulu hanya ada di lahan bersama desa, kini tumbuh juga di halaman rumah masing-masing keluarga.
Persoalan ini bukan isu kecil. Di Kabupaten Garut, misalnya, prevalensi stunting pernah menyentuh 35%, dan meski telah turun menjadi sekitar 23,6%, angka itu masih jauh di atas target nasional sebesar 14%.
Di Kabupaten Malang, situasinya tak jauh berbeda. Sepanjang 2021–2024, prevalensi stunting berkisar 19,5%–25,7%, lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi maupun nasional. Angka-angka itu bukan sekadar statistik, di baliknya ada ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) dan anemia, ada ibu hamil risiko tinggi, ada bayi lahir dengan berat badan rendah, dan ada balita yang tumbuh kembangnya tak terpantau karena layanan posyandu belum berjalan optimal.
Di Garut, persoalan ini diperparah oleh tingginya angka perkawinan anak, sehingga mendorong kehamilan berisiko tinggi di usia yang terlalu dini. Pada akhirnya, masalahnya bukan cuma soal makanan, tetapi juga soal data ibu hamil yang tak terintegrasi antara desa dan puskesmas, dan soal anggaran desa yang belum berpihak pada urusan kesehatan ibu dan anak.
Sejak 2018, Program Desa Sehat telah hadir di lebih dari 33 desa dan kelurahan di empat kabupaten: Jember dan Malang (Jawa Timur), Wonosobo (Jawa Tengah), serta Garut (Jawa Barat). Memasuki 2026, program difokuskan untuk memperdalam dampak di dua wilayah berikut:
| Wilayah | Desa Dampingan | Penerima Manfaat Langsung |
|---|---|---|
| Garut (Jawa Barat) | 4 desa: Cibunar & Mekarsari (Kec. Cibatu); Karangsari & Situgede (Kec. Karangpawitan) | 356 ibu hamil & keluarga, 396 ibu BADUTA, 1.300 balita, 920 remaja |
| Malang (Jawa Timur) | 4 desa: Sananrejo & Gedog Wetan (Kec. Turen); Sukolilo & Kidangbang (Kec. Wajak) | 600 ibu hamil & keluarga, 499 ibu BADUTA, 829 balita, 120 remaja |
Program Desa Sehat dijalankan bersama mitra lokal[cite: 1]. Di setiap kabupaten, YAPPIKA-ActionAid bekerja bersama organisasi masyarakat sipil lokal yang lebih memahami konteks dari wilayah dampingan.
Oleh karena itu, kolaborasi ini memastikan setiap pendampingan, mulai dari kelas ibu hamil hingga audiensi ke kabupaten, dijalankan oleh orang-orang yang memahami betul konteks desa yang mereka dampingi.
Sejak 2018, Program Desa Sehat telah menjangkau lebih dari 33 desa dan kelurahan di empat kabupaten. Salah satu tonggaknya lahir di Kabupaten Wonosobo: Desa Sikunang menjadi lokasi kunjungan resmi Sekretariat Wakil Presiden RI pada Februari 2025 sebagai program percontohan penurunan stunting, setelah jangkauan pemeriksaan rutin ibu hamil di sana mencapai 90% dan 28 dari 40 kader posyandu yang didampingi lolos uji kompetensi.
Model kelas ibu hamil yang melibatkan suami dari Wonosobo kini direplikasi ke lima Puskesmas di kabupaten itu. Hal ini menjadi bukti kecil bahwa praktik baik dari satu desa bisa menjalar jauh melampaui batas wilayahnya.
Capaian siklus program 2025 (Garut & Malang):
Program ini berlanjut ke 2026 dengan target memperluas dampak dari tingkat desa ke tingkat kabupaten, sehingga terus mendorong anggaran desa yang lebih berpihak pada kesehatan ibu dan anak, serta melakukan pengawasan pada program nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
Setiap ibu hamil yang akhirnya mendapat perawatan yang baik, setiap kader posyandu yang makin percaya diri memantau kehamilan, dan setiap remaja yang lolos dari perkawinan dini, dimulai dari orang-orang yang percaya bahwa desa yang sehat dimulai dari hal-hal kecil yang dirawat terus-menerus. Anda bisa ikut merawat upaya perubahan itu dengan ikut berdonasi di sini.