Evaluasi Independen Program Orang Muda dan Perempuan Memimpin Adaptasi Perubahan Iklim yang Inklusif (ADAPTIF)

1. Latar Belakang

YAPPIKA-ActionAid mengelola Program Orang Muda dan Perempuan Memimpin Adaptasi Perubahan Iklim yang Inklusif (ADAPTIF) atas dukungan dari Australian NGO Cooperation Program (ANCP) didanai oleh DFAT. Program ini menyasar orang muda, perempuan (muda) dan penyandang disabilitas, di 6 (enam) desa di dua kecamatan, di Kabupaten Poso. 

Implementasi Program ADAPTIF ini disusun dan dikembangkan, termasuk namun tidak terbatas pada: (1) pertumbuhan aksi konservasi kolektif melalui praktik pertanian berkelanjutan, untuk pertanian rendah emisi; (2) pengorganisasian dan penguatan warga dalam berbagai keterlibatan, termasuk namun tidak terbatas pada pemetaan kerentanan iklim sebagai dasar perubahan kebijakan’ (3) Pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (SATGAS) Adaptasi Perubahan Iklim dan Kebencanaan (APIK) di tingkat desa yang dapat bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Poso untuk merespon situasi tertentu. 

Pada saat ini, Program ADAPTIF telah memasuki tahap akhir fase I, dan telah menghasilkan capaian-capaian utama, yakni: 

1) Telah berhasil memperkuat ketangguhan komunitas melalui kepemimpinan perempuan dan orang muda, ditandai dengan menguatnya partisipasi bermakna dalam proses perencanaan desa, berfungsinya Satgas Adaptasi Perubahan Iklim dan Kebencanaan (APIK) sebagai mekanisme perlindungan berbasis komunitas, serta mulai terintegrasinya usulan komunitas ke dalam proses penyusunan kebijakan dan anggaran desa. 

2) Menguatnya kapasitas komunitas dalam pemetaan risiko secara partisipatif, rencana aksi komunitas, dan inovasi penghidupan adaptif iklim juga mulai menunjukkan hasil nyata, termasuk memperoleh dukungan dari pemerintah dan sektor swasta.

3) Telah memberikan kontribusi pada penguatan kolaborasi multipihak dalam peningkatan akses layanan perlindungan bagi perempuan dan kelompok rentan. Hal ini menegaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas yang inklusif terbukti efektif membangun kepercayaan, memperluas partisipasi, dan mendorong komunitas merumuskan solusi kontekstual berbasis sumber daya lokal.

4) Telah memberikan kontribusi dalam advokasi kebijakan nasional, di mana pembelajaran program ini digunakan dalam penulisan Naskah Akademik RUU Keadilan Iklim, yang disampaikan ke DPD RI

Capaian lain adalah program telah menjangkau 340 orang anggota komunitas (211 perempuan dan 129 laki-laki, termasuk di dalamnya 70 perempuan muda, 45 laki-laki muda, dan 7 orang penyandang disabilitas). Di mana 48 orang-nya adalah mereka yang berkontribusi aktif dalam menghasilkan dokumen analisis tata guna lahan dan perhutanan sosial serta peta risiko bencana tingkat desa. Program ini juga berhasil dalam memberikan dukungan kepada tiga komunitas yang telah mengembangkan proposal usahanya dan telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Di mana sebanyak 36 orang terdiri dari 20 perempuan dan 16 laki-laki yang mempraktikkan konsep good agricultural practices, di dalam kelompoknya.

Dari berbagai capaian ini, YAPPIKA-ActionAid memandang penting untuk mendapatkan pembelajaran dari pelaksanaan program ini melalui kaca mata dari eksternal. Terutama dalam hal apakah desain intervensi program telah cukup, apakah program relevan dalam merespons situasi di lokasi program, efisiensi dan efektivitas juga perlu diperoleh pembelajarannya. 

Berdasarkan berbagai capaian tersebut, YAPPIKA-ActionAid memandang penting untuk melakukan evaluasi eksternal guna memanen pembelajaran yang objektif. Fokus utama evaluasi ini adalah meninjau kecukupan desain intervensi, relevansi program terhadap situasi lokal, serta tingkat efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya

2. Tujuan, Ruang Lingkup dan Pengguna Evaluasi

Tujuan pertama dari evaluasi independen ini adalah untuk memberikan evaluasi yang komprehensif terhadap manajemen program dan proses implementasi yang dilakukan oleh YAPPIKA-ActionAid dan mitra pelaksana di Kabupaten Poso; khususnya tentang bagaimana program dapat memenuhi tujuan, hasil dan keluaran yang telah disepakati serta dampak perubahan di lokasi program (individu, kelompok, pemerintah desa dan pemerintah kabupaten), termasuk dukungan teknis YAPPIKA-ActionAid yang diberikan kepada mitra pelaksana selama masa durasi program.

Tujuan kedua adalah untuk menganalisis dan mendokumentasikan tantangan yang dihadapi, pembelajaran dan, praktik terbaik yang dihasilkan. Dan tidak kalah penting adalah mendokumentasikan cerita perubahan tingkat individu dan komunitas. Setidaknya diperoleh miminal 4 cerita perubahan tingkat individu dan minimal 3 cerita perubahan tingkat komunitas. 

Evaluasi akan mencakup berbagai komponen seperti outcome, output, dan kegiatan sebagaimana tercermin dalam dokumen program. Pengguna hasil evaluasi dan rekomendasi dari evaluasi ini adalah YAPPIKA-ActionAid, ActionAid Australia dan ANCP-DFAT. Pengguna potensial lainnya adalah mitra pelaksana program dan pemangku kepentingan sesuai dengan keperluan dan kepentingannya.

3. Metodologi

Evaluasi akan didasarkan pada pendekatan partisipatif, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama yang dipilih. Evaluasi akan menggunakan sumber data primer dan sekunder untuk melihat dan memastikan kemajuan dan menghasilkan bukti yang mendukung temuan-temuan tersebut. Secara keseluruhan, pendekatan evaluasi harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti relevansi, koherensi, efektivitas, efisiensi, keberlanjutan dan dampak. Data kuantitatif dan kualitatif akan dikumpulkan, divalidasi, ditriangulasi dan dianalisis. 

Proses evaluasi akan mencakup tinjauan pustaka, wawancara dan observasi. Metodologi yang diusulkan oleh Tim Evaluator perlu disesuaikan dengan ruang lingkup dan tujuan evaluasi.

4. Aspek Evaluasi

Aspek-aspek dalam evaluasi ini mengacu pada indikator OECD yang dielaborasi dengan berbagai pembelajaran lapangan dari komunitas (terutama perempuan, orang muda dan disabilitas) mengenai pandangan yang mereka hadapi selama ini.

1. Relevenasi. Setidaknya menjawab dan menggambarkan keselarasan program dengan perubahan bagi penerima manfaat (komunitas), termasuk namun tidak terbatas pada beban domestik, ketimpangan kekuasaan, situasi patriarki, dan lainnya.

2. Koherensi. Sejauhmana program dapat merespon dukungan atau tantangan baik kebijakan maupun norma lokal lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada struktur adat, perkawinan, serta kebijakan yang mendukung atau justru membuat melanggengkan posisi inferior komunitas.

3. Efektivitas. Setidaknya menggambarkan keberhasilan pencapaian tujuan program dalam mencapai tujuan dari perspektif komunitas dalam mengambil keputusan, keterlibatan dalam mempengaruhi kebijakan, pengetahuan atas hak, kemampuan komunitas dalam menggeser persepsi perempuan terhadap peran tradisionalnya.

4. Efisiensi. Memotret penggunaan sumber daya dalam menuju pencapaian tujuan program dalam mendorong perubahan di tingkat komunitas dan stakeholders

5. Dampak. Orientasi dampak dan keberlanjutan dalam relevansinya dengan kelompok sasaran (individu, kelompok, pemerintah desa dan kabupaten). Sejauh mana perubahan yang paling signifikan ditemukan dan terjadi pada kelompok sasaran. setidaknya melihat pengalaman perempuan dalam merespon norma patriarki dan melihat ke depan di luar batasan-batasan sosial yang ada di masyarakat.

6. Keberlanjutan. Memotret manfaat program pasca dukungan program. Termasuk namun tidak terbatas pada aksi kolektif perempuan-orang muda dalam mempertahankan ruang aman mereka dan kemampuan mereka dalam mengorganisir secara mandiri.

5. Tanggung Jawab dan Hasil Kerja Evaluator

5.1. Tanggung Jawab Utama

5.1.1. Desain, perencanaan dan pelaksanaan evaluasi serta penulisan laporan hasil evaluasi, menggunakan pendekatan yang disetujui oleh YAPPIKA-ActionAid

5.1.2. Berkonsultasi dan bekerja sama, dengan tim YAPPIKA-ActionAid, pemangku kepentingan, dan mitra pelaksana program di Kabupaten Poso untuk memastikan kualitas hasil evaluasi.

5.2. Hasil Utama

5.2.1. Draf Laporan Evaluasi

Evaluator akan menyerahkan draf laporan evaluasi kepada YAPPIKA-ActionAid. Rekomendasi, pembelajaran, dan praktik baik yang muncul harus didokumentasikan dalam draf laporan evaluasi.

Evaluator juga harus mempersiapkan dan menyampaikan presentasi kepada YAPPIKA-ActionAid.

5.2.2. Laporan Evaluasi Akhir

Laporan akhir diserahkan kepada YAPPIKA-ActionAid sesuai aspek evaluasi dan timeline. Laporan harus, mencakup rekomendasi spesifik dan rinci oleh Evaluator, mencakup bagian khusus tentang pembelajaran dan praktik baik, termasuk penyajian cerita perubahan tingkat individu dan komunitas yang relevan untuk penguatan kinerja dan rekomendasi yang dapat direplikasi atau yang harus dihindari di dalam pelaksanaan program yang serupa ke depan.

Evaluator juga harus mempersiapkan dan menyampaikan presentasi kepada YAPPIKA-ActionAid. 

6. Tim Evaluator

Evaluasi dapat dilakukan oleh personal atau dapat membentuk tim sesuai kebutuhan dan kepentingan proses evaluasi. Evaluator setidaknya memiliki syarat utama sebagai berikut:

6.1. Pengalaman minimal 3 tahun melakukan monitoring dan evaluasi program pembangunan di daerah-daerah di Indonesia, khususnya dalam melaksanakan metodologi evaluasi yang ketat. Dibuktikan dengan portofolio yang memadai.

6.2. Pengalaman dan pengetahuan mengenai antropologi masyarakat.

6.3. Pengetahuan yang kuat tentang pemberdayaan komunitas, perubahan iklim, livelihood adaptif dan perlindungan perempuan dan kelompok rentan, advokasi, serta pengembangan organisasi.

6.4. Keterampilan interpersonal yang kuat dalam lingkungan multikultural, berpengalaman dalam melibatkan masyarakat dan stakeholder (pemerintah, CSO, Media, Akademisi) di tingkat kabupaten dan desa.

7. Kriteria Pengajuan Proposal

Proposal dari evaluator harus memuat informasi berikut:

7.1. Metodologi dan pendekatan yang diusulkan (desain) evaluasi

7.2. Apabila berbentuk tim, harus menyantumkan komposisi tim yang diusulkan dan menjabarkan dengan baik mengenai peran dan tanggung jawab setiap anggota tim

7.3. Proposal keuangan, yang secara lengkap dan rinci memuat kebutuhan pendanaan pada setiap tahapan, termasuk namun tidak terbatas pada; persiapan, pengembangan instrumen,  pengumpulan data, analisi data, kunjungan lapangan dan penulisan laporan serta presentasi hasil evaluasi.

7.4. Proposal keuangan pada 7.3, termasuk biaya perjalanan dan akomodasi Evaluator. Total biaya sudah harus termasuk biaya pajak sesuai peraturan perundang-undangan, di mana YAPPIKA-ActionAid akan melakukan pemotongan pajak.

7.5. Workplan, rincian aktivitas monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan.

7.6. Curriculum Vitae terbaru, memuat pengalaman dan keterampilan terkait dengan lingkup pekerjaan yang dibutuhkan.

7.7. Contoh laporan evaluasi sebelumnya.


8. Pengajuan Proposal

Proposal dikirimkan melalui email kepada procurement@yappika-actionaid.or.id dengan Judul Email [ADAPTIF] Evaluasi Independen Program_Nama Evaluator

Proposal dikirimkan maksimal 20 April 2026 pukul 23.58 WIB. 

Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.