Diterbitkan pada | Selasa, 04 Agustus 2020
*Hasil kunjungan ke Desa Terong Kec. Dlingo Kab.
Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 September 2011 dan kunjungan
ke kantor Combine Resource Center pada tanggal 5 September 2011[1]
BANTUL, KOMPAS.com- Lokasinya memang di pelosok, tetapi pengembangan "Desa kami identik dengan kawasan tertinggal, karena lokasinya Menurutnya, sistem informasi desa dibangun tahun 2009. Setiap program desa Website Desa Terong beralamat di http://terong-bantul.web.id, |
Sistem Informasi Desa (SID), Pengalaman dari Desa
Terong
SID dirancang
oleh CRI untuk memenuhi kebutuhan beberapa desa yang menginginkan pengelolaan
informasi desa yang dapat diakses secara mudah dan cepat guna meningkatkan
pelayanan masyarakat serta menyediakan informasi yang akurat kepada kabupaten
guna mendukung perencanaan pembangunan. Menurut Sudirman Alfian, Kepala Desa
Terong, SID sangat membantu desa dalam melayani warga desa seperti pelayanan
pengurusan KTP, KK, SKTM, SKCK, surat ijin usaha dan informasi golongan darah
untuk membantu warga yang sakit dalam kondisi darurat. "Dalam waktu 1.5 menit,
informasi tentang siapa saja warga yang mempunyai golongan darah A dapat
langsung dicetak", ujarnya.
Keputusan untuk
membangun SID diambil berdasarkan musyawarah dengan perangkat desa Terong dan
warga setempat (RT, RW, karang taruna, pengurus posyandu) pada tahun 2008.
Menurut Joyo, manajer program Lumbung Komunitas dari CRI, Desa Terong
memerlukan sebuah SID yang dapat beroperasi seperti sistem informasi di rumah
sakit. Ketika ada orang datang berkunjung untuk mengetahui pasien A dirawat di
ruang mana dan sejak kapan, maka informasi tersebut dapat dilayani dengan
cepat. Proses membangun SID di Desa Terong berlangsung selama 3 bulan, yaitu
mulai dari pertemuan perumusan macam informasi yang diperlukan, pengembangan
SID berbasis web dengan sistem open source yang mempunyai fasilitas untuk
pengumpulan data, penyimpanan data, pemanggilan dan pengolahan data (pencarian,
statistik, print) sampai kepada pelatihan SDM yang akan mengoperasikan sistem
dan uji coba (pengumpulan dan entry data).
Pembelajaran Penerapan SID di Desa Terong
Walaupun
keberadaan dan berfungsinya SID sangat membantu pelayanan desa kepada warga,
publik maupun kebutuhan data/informasi struktur birokrasi di atasnya (kecamatan
dan kabupaten), namun ternyata ada beberapa tantangan atau lebih tepatnya
pengalaman unik yang ditemui oleh Kades dan perangkat desa. Akurasi data yang
dimiliki oleh Desa Terong ternyata berbenturan dengan data yang dimiliki oleh
kabupaten Bantul yang masih berdasarkan kepada data BPS yang udpate datanya
periodik 5 tahunan. Untuk keperluan perencanaan dan penganggaran, pihak kabupaten
sering memaksakan Desa Terong untuk menggunakan data yang dimiliki oleh
kabupaten walaupun sebenarnya data tersebut bukanlah data yang akurat
(terkini). Perlawanan selalu dilakukan oleh Kades sejak diterapkannya SID pada
tahun 2009 hingga saat ini. Ia tidak mau menuruti permintaan pihak kabupaten
dan tetap bersikukuh untuk menggunakan data terkini yang telah berhasil
dikompilasi melalui SID. Dasar argumentasi yang kuat berdasarkan data akurat
ternyata memiliki kekuatan untuk membuat pihak kabupaten menggunakan data hasil
SID desa Terong untuk perencanaan anggaran Desa Terong sehingga mendukung
pembangunan yang tepat sasaran. Misalnya alokasi anggaran pembangunan untuk
warga miskin dapat diberikan tepat sasaran sehingga konflik antar warga dan
warga – Pemdes dapat diatasi, hak warga sesuai dengan program pemerintah pun
sedikit banyak dapat terpenuhi.
Pengalaman unik
lainnya adalah munculnya gurauan namun diduga berpotensi menjadi sesuatu yang
serius dari beberapa pejabat kabupaten yang biasanya diberi tugas melakukan
survey ke desa-desa untuk mengumpulkan data. Menurut Kades Terong, Sudirman
Alfian dan Joyo dari CRI, secara terbuka dan lisan pernah ada beberapa yang
berkomentar bahwa jika SID terus berjalan dan massif di sejumlah desa maka
mereka tidak akan lagi memperoleh SPPD untuk keperluan seperti biasanya karena
semua data telah tersedia dan secara cepat dapat dikirimkan melalui internet
tanpa harus datang ke desa bersangkutan. Artinya, tidak ada lagi pemasukan dana
tambahan di luar gaji untuk petugas survey dari kabupaten. Kondisi ini yang
berpotensi cukup besar sebagai tantangan penyebarluasan penerapan SID di
desa-desa, yaitu tekanan dari kabupaten.
SID membuat desa
memiliki sendiri informasi desa. Desa selama ini diperlakukan sebagai sumber
sekaligus pengumpul data bagi pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.
Namun data-data yang dikumpulkan oleh BPS, Susenas maupun profile desa sesuai
Permendagri No. 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data
Profile Desa dan Kelurahan; tidak ada satupun data dasar yang dikembalikan ke
desa atau menjadi milik desa, baik dalam bentuk soft maupun hard copy. Hal ini
dikeluhkan oleh Kades Terong. Menurutnya, dengan adanya SID, desa memiliki
sendiri data-data warga dan dapat dikembangkan sampai ke aset-aset desa. Dengan
data yang akurat ini, maka desa mempunyai argumentasi dan posisi yang kuat
untuk mengajukan pemenuhan hak warga desa dalam hal pembangunan sesuai dengan
kebutuhan.
Jejaring SID antar Desa, Pengalaman CRI dalam
Membangun SID di 9 Desa
Gagasan dan
penerapan SID dilakukan di 9 desa yang tersebar di Kabupaten Bantul, Gunung
Kidul, Magelang, Klaten dan Temanggung. Hampir sama dengan proses yang terjadi
di Desa Terong, kebutuhan pengelolaan informasi datang dari desa bersangkutan.
Jika Desa Terong menginginkan pengelolaan informasi siap panggil seperti
layaknya di RS, maka di desa lain ada yang menginginkan informasi seperti
pelayanan di minimarket dan puskesmas yang berbasis komputer. Intinya,
informasi desa dapat disajikan secara mudah dan cepat. Ragam keinginan ini
sempat membuat pusing para pegiat CRI dalam membangun perangkat lunaknya
walaupun akhirnya dapat diatasi. Dari pengalaman ini, data yang disajikan di
masing-masing desa tidak selalu sama, namun berdasarkan kekhasan informasi di
desa-desa tersebut.
CRI menggunakan
pelayanan informasi kependudukan untuk perbaikan pelayanan publik sebagai titik
masuk untuk memudahkan pemetaan sumber daya/aset desa-desa, menjelaskan praktek
transparansi melalui bahasa pelayanan informasi desa melalui keberadaan data
base yang mudah diakses tanpa harus berbusa-busa berbicara mengenai konsep dan
arti dari praktek nilai transparansi. Jika SID sudah dapat terhubung antar
desa, maka di masa datang diharapkan akan terjadi berbagi informasi antar desa
terkait dengan aset yang dimiliki masing-masing. Kondisi ini akan memotong
kerja-kerja tengkulak, tranparansi dan pengawasan langsung oleh warga dengan
mengoreksi keberadaan warga miskin sehingga tidak ada manipulasi jika ada
bantuan pemerintah, serta untuk kebencanaan. Dalam konteks kebencanaan, menurut
pengalaman bencana gempa di Yogyakarta pada tahun 2010, banyak Pemdes yang
bingung kemana warga mereka menyelamatkan diri dan tambahan warga desa lain
yang mengungsi di desanya. Ini akan menyulitkan dalam pengelolaan administrasi
bantuan dan pengurusan data diri warga yang mungkin telah raib karena bencana.
Kriteria desa
yang dipilih untuk penerapan SID adalah adanya tim kerja (Kades dan tim
pendukungnya) yang solid serta akses internet. Kriteria pertama menjadi syarat
utama yang tidak dapat ditawar karena keberhasilan set up sistem berdasarkan
kebutuhan sistem serta keberlanjutan penerapannya tergantung kepada tim yang
solid dan konsisten untuk update informasi. CRI memilih untuk tidak masuk dalam
urusan management team desa karena khawatir akan mengganggu hubungan dalam team
dan dengan CRI. Mereka memilih untuk fokus kepada pengembangan perangakat lunak
dan membangun skill SDM anggota tim untuk mengoperasikan SID maupun pengumpulan
data dari warga.
Guna memuluskan
penerapan SID, penting dilakukan lobby dan koordinasi dengan kabupaten karena
seluruh data desa-desa dikelola oleh kabupaten guna perencanaan dan
penganggaran pembangunan, termasuk update data profile desa yang menjadi mandat
dari Kementrian Dalam Negeri.
Tantangan dan Pembelajaran Penerapan SID di
Beberapa Desa
Diantara
pengalaman respon positif dan keseriusan dari desa dalam menerapkan SID serta
tahap awal penerapan SID yang cukup menggembirakan hasilnya, sejumlah tantangan
dihadapi oleh para pegiat CRI. Tantangan utama adalah pada kesiapan tim desa.
Biasanya tim desa bagus pada saat awal saja, namun setelah menjadi rutin
perlahan konsistensi update dan mengelola data menurun. Kedua, kedekatan antara
perangkat desa dan warga masyarakat kadangkala menimbulkan rasa sungkan warga
untuk mengajukan kritik terhadap perangkat desa karena faktor ketokohan.
Kedekatan ini wajar terjadi di desa karena perangkat desa dipilih langsung oleh
warga. Hal ini tentunya berbeda dengan kelurahan dimana perangkatnya ditetapkan
oleh pemerintah. Ketiga, jaminan keberlanjutan penerapan SID masih bergantung
kepada inisiatif Kades sehingga rawan tidak dijalankan lagi jika terjadi
pergantian Kades. Apalagi kalau Kades pengganti adalah rival dari Kades lama
yang inovatif. Bisa jadi seluruh inovasi Kades lama dihentikan karena rivalitas
tersebut. Untuk mengantisipasinya, beberapa Kades membuat payung kebijakan
penerapan SID dalam bentuk Perdes atau SK Kades. Keempat, potensi tantangan
dari aparat kecamatan/kabupaten/propinsi karena tidak ada lagi SPPD untuk
survey ke desa.
[1] Oleh: Sri Indiyastutik