Diterbitkan pada | Rabu, 29 Juli 2020
Pada
Selasa (5/11), bangunan SDN Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan,
Jawa Timur, roboh dan memakan 2 orang korban jiwa (1 guru dan 1 siswa) dan 11
siswa korban luka.
Kejadian
ini menambah panjang daftar korban akibat sekolah roboh. Menurut pemantauan
YAPPIKA-ActionAid, sejak tahun 2015, telah ada 4 siswa yang menjadi korban jiwa
dan 73 siswa yang menjadi korban luka akibat bangunan sekolah yang roboh.
Ke
depan, daftar panjang anak yang menjadi korban sekolah roboh masih mungkin
bertambah, khususnya anak usia SD yang jumlahnya paling banyak. Saat ini,
diperkirakan masih ada lebih dari 6 juta anak yang belajar di ruang kelas rusak
sedang dan berat yang bisa roboh kapan saja.
Sayangnya,
upaya pemerintah untuk mencegah sekolah roboh masih belum optimal. Dalam 5
tahun terakhir, persentase jumlah ruang kelas rusak sedang dan berat pada
tingkat sekolah dasar stagnan di angka 18-19%. Padahal, pemerintah pusat telah
mengalokasikan dana 18,5 triliun rupiah untuk perbaikan dan pembangunan sekolah
rusak melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kepada pemerintah daerah.
Dana
tersebut belum termasuk dana yang bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
dana yang langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat yang per tahun 2019
dialihkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut
kajian YAPPIKA-ActionAid, lambatnya penyelesaian sekolah rusak ini disebabkan
oleh faktor-faktor berikut ini:
Hadirnya
Perpres No. 43 Tahun 2019 yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PUPR
untuk melakukan percepatan perbaikan dan pembangunan infrastruktur sosial,
termasuk sekolah, memang menawarkan jaminan kualitas hasil pekerjaan yang lebih
baik.
Namun,
Perpres No. 43 Tahun 2019 belum cukup mengatasi akar masalah dari lambatnya
penyelesaian sekolah roboh, yakni komitmen pemerintah daerah, akuntabilitas
pengelolaan dana, dan pelibatan sekolah serta masyarakat. Pemerintah daerah
tetaplah menjadi ujung tombak penting dalam penyelenggaraan pendidikan dasar.
Tanpa skema untuk mendorong alokasi anggaran dari pemerintah daerah yang punya PAD tinggi, mendorong perbaikan akuntabilitas melalui pemanfaatan teknologi di tingkat daerah, dan pelibatan sekolah serta masyarakat sebagai penerima manfaat, maka anak-anak Indonesia tetap terancam bahaya ketika sedang belajar di sekolah.
Angka
statistik 6 juta anak terancam bukanlah sekadar deretan angka biasa, di
dalamnya ada anak-anak kita yang bertaruh nyawa setiap kali mereka duduk di
bangku kelas demi mengejar cita-cita.
Melalui
program Sekolah Aman, YAPPIKA-ActionAid bersama komunitas lokal mengawal
rehabilitasi sekolah kritis serta mendesak anggaran pendidikan yang tepat
sasaran. Mari salurkan kepedulian Anda untuk masa depan mereka. Donasi Sekaranguntuk mewujudkan Sekolah Aman.