Our Program
Safe School

Program Sekolah Aman: Mewujudkan Ruang Belajar yang Aman bagi Anak Indonesia

Setiap hari, jutaan anak Indonesia belajar dalam ruang kelas yang tak sama. Sebagian berada dalam kenyamanan, dan sebagian lainnya harus belajar dengan bangunan yang mengkhawatirkan: atap menganga, lantai basah, dinding yang rapuh, dan tidak ada yang tahu pasti kapan semua itu akan berakhir.

Data nasional (Kemendikdasmen, 2025/2026) menunjukkan bahwa lebih dari 416 ribu ruang kelas berada dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat, suatu angka yang, jika dibiarkan menjadi statistik semata, akan terus mengubur cerita di baliknya: guru yang mengajar sambil waswas, orang tua yang harap-harap cemas, dan anak-anak yang tetap datang ke sekolah meski tahu ruang kelasnya tak lagi sepenuhnya aman.

Dari kenyataan ini, YAPPIKA-ActionAid menyelenggarakan Program Sekolah Aman. Bukan sebagai proyek yang turun dari atas, melainkan sebagai upaya yang tumbuh dari teras sekolah itu sendiri: dari kegelisahan guru, dari harapan orang tua, dan dari keberanian anak-anak yang tetap ingin belajar tanpa rasa takut.

Apa itu Program Sekolah Aman?

Program Sekolah Aman adalah inisiatif YAPPIKA-ActionAid untuk mewujudkan hak anak Indonesia atas pendidikan yang aman, inklusif, dan berkualitas. Program ini sudah berjalan sejak 2016, memadukan advokasi perbaikan infrastruktur fisik sekolah dengan penguatan sistem, mulai dari kualitas dan kesejahteraan guru, peningkatan kemampuan literasi murid, akuntabilitas anggaran sekolah dan anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, pelibatan komunitas sekolah, hingga lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan perundungan.

Program ini dijalankan dengan pendekatan Human Rights Based Approach (HRBA), suatu cara pandang yang menolak anggapan bahwa perbaikan sekolah adalah semata belas kasihan dari luar. Sebaliknya, setiap perbaikan dipandang sebagai pemenuhan hak yang seharusnya memang menjadi milik setiap anak, dan karena itu harus lahir dari dialog bersama warga sekolah itu sendiri, bukan dijatuhkan begitu saja dari luar. Sepuluh hak anak dalam kerangka Promoting Rights in Schools menjadi acuan, mulai dari hak infrastruktur yang memadai, hak atas guru yang berkualitas, hingga hak atas lingkungan belajar yang bebas kekerasan.

Mengapa Sekolah Aman Penting?

Bagaimana kita bisa menutup mata terhadap 416 ribu kelas yang rusak, ketika di saat yang bersamaan angka itu dapat berubah menjadi generasi yang kehilangan kesempatan? Persoalan ini bukan isu kecil. Kerusakan infrastruktur sekolah tidak hanya mengancam keselamatan fisik anak, tetapi diam-diam juga mengikis kualitas belajar mereka. Ketimpangan ini, dirasakan paling parah di wilayah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), tempat sebagian besar sekolah dampingan YAPPIKA-ActionAid berada, suatu tempat yang suara warganya nyaris tidak terdengar.

Empat Pilar Program Sekolah Aman Keempat pilar sekolah aman bergerak bersama, dari sekolah ke sekolah, dari dialog sederhana yang dibangun komunitas, hingga perubahan kebijakan di tingkat kabupaten. Hal ini membuktikan bahwa perubahan nyata sering kali dimulai dari percakapan kecil yang tak banyak diberitakan. Berikut ini adalah empat pilar Sekolah Aman: