Diterbitkan pada | Kamis, 30 Juni 2022

SD Negeri Rajaka yang berada di Desa Rajaka, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat merupakan salah satu sekolah sasaran program YAPPIKA-ActionAid sejak tahun 2018 dalam Program ProInqlued yang didukung oleh Uni Eropa yang dilaksanakan bersama Yayasan Bahtera Sumba. Pada tahun tersebut, dibentuklah komunitas sekolah yang terdiri dari masyarakat yang peduli pendidikan seperti orang tua siswa, tokoh masyarakat, komite sekolah, pemerintah desa dan guru. Sejak didampingi banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh komunitas salah satunya yaitu kegiatan penyusunan perencanaan dan penganggaran sekolah atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Sebelum pendampingan, untuk penyusunan
penganggaran sekolah hanya dilakukan dan diketahui oleh beberapa orang saja di
sekolah bahkan tidak semua guru juga mengetahui cara menyusunnya.
“Sebelum-sebelumnya kami hanya dibawakan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS) yang sudah disusun dan kami langsung tanda tangan saja tanpa
pernah tahu proses dan sumber dananya dari mana”, demikian dituturkan bapak
Markus M. Sappu selaku Ketua Komunitas Sekolah sekaligus Komite Sekolah SDN
Rajaka.
Sebelumnya, transparansi penggunaan dan
penyusunan RKAS tidak diketahui oleh semua pihak termasuk guru, hal ini terjadi
karena kurangnya koordinasi antar unsur dalam lingkup sekolah. Anggota
komunitas ada yang sering terlibat dalam kegiatan, tetapi bukan pada penyusunan
RKASnya hanya sebatas pada pembahasan mengenai penentuan siswa-siswi yang akan
memperoleh beasiswa. Anggota komunitas
juga tidak mengetahui sumber dananya dari mana.
Sejak bulan September tahun 2019, setelah pertemuan komunitas sekolah yang membahas tentang RKAS maka disepakatilah untuk membentuk tim yang terdiri dari pihak sekolah dan masyarakat untuk mulai menyusun perencanaan dan penganggaran sekolah serta mempublikasikan untuk dapat diakses oleh masyarakat yang ada di Desa Rajaka maupun yang berada di sekitar desa, komunitas sekolah semakin paham tentang tata cara penyusunan perencanaan dan penganggaran di sekolah karena didiskusikan mulai dari awal tentang rincian kegiatan yang ada. Bahkan, anggota komunitas sekolah yang terlibat sebagai tim penyusun memperoleh honor penyusunan RKAS.
Anggaran sekolah yang sebelumnya hanya diketahui oleh kepala sekolah, sekarang sudah disusun secara transparan dan melibatkan semua unsur dari sekolah dan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam penggunaan dana sekolah. Hal baik ini perlu untuk terus dilanjutkan dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya.
