Siaran Pers Menyikapi Pengumuman 18 Nama Calon Anggota ORI

Diterbitkan pada | Selasa, 04 Agustus 2020

Siaran Pers Menyikapi Pengumuman 18 Nama Calon Anggota ORI Terseleksi

Jakarta, 17 November 2015 – Pada jumat (13/11) lalu, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan dan menyerahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016-2021 kepada Presiden yang sekaligus menandai rampungnya serangkaian seleksi yang diselenggarakan oleh Pansel beberapa bulan ke belakang. Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mengapresiasi kerja-kerja Pansel selama ini dan berharap proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dapat berlanjut pada tahap Fit and Proper Test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sejak awal proses seleksi dimulai, Pansel selalu terbuka dan melibatkan berbagai pihak termasuk MP3 sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam kerja-kerjanya. Pansel sangat memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat sipil, mulai dari penyusunan tahapan seleksi hingga penelusuran rekam jejak terhadap Calon Anggota ORI. Meskipun masih ada beberapa catatan, secara umum, 18 Nama Calon Anggota ORI hasil seleksi oleh Pansel ini cukup mencerminkan kualitas dari proses yang berlangsung.

Kini, 18 Nama Calon Anggota ORI tersebut ada di tangan Presiden. Sesuai dengan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, Presiden harus mengajukan 18 Nama Calon Anggota ORI kepada DPR paling lambat 15 hari setelah nama calon tersebut diberikan oleh Pansel. DPR juga harus memilih dan menetapkan 9 Calon yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota ORI paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya nama calon yang diajukan oleh Presiden.

Tidak hanya tepat waktu, DPR juga harus menyelenggarakan Fit and Proper Test Calon Anggota ORI dengan mekanisme yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik. Demi pelayanan publik yang lebih baik, MP3 akan tetap konsisten mengawal proses seleksi Calon Anggota ORI dan juga mengawal Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota ORI periode 2016-2021 yang terpilih nanti.

Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3)
YAPPIKA-ICW-PSHK-IPC-PATTIRO-FITRA-IBC-KPI

Contact Person:
Muhammad Alfisyahrin (YAPPIKA) – 085715220369 | Febri Hendri (ICW) – 081219867097 | Mulki Shader (PSHK) – 087827194346 | Sulastio (IPC) – 0811193286 | Rokhmad Munawir (PATTIRO) – 08122642586 | Yenti Nurhidayat (FITRA) | Ajeng Kesumaningrum (IBC) – 0818724704 | Farida (KPI) – 081331148988


Tag :