Diterbitkan pada | Rabu, 23 Juli 2025
SIARAN PERS
Pernyataan Sikap Aliansi Perempuan Indonesia
“Menolak Pembungkaman Sejarah Perempuan”

Jakarta, 19 Juli 2025 - Aliansi Perempuan Indonesia (API) menolak upaya pemerintah menulis ulang narasi sejarah nasional Indonesia dan menghilangkan sejarah berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk sejarah tentang perjuangan keadilan dan pengakuan hak-hak perempuan.
Wacana demi wacana sumbang mengenai penulisan ulang sejarah nasional Indonesia versi pemerintah terus bergulir. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kukuh mendorong agenda penetapan ulang sejarah nasional pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.
Dalihnya, sejarah Indonesia ditulis ulang dengan ‘tone positif’. Namun, tidak ada yang positif dalam narasi sejarah yang mengabaikan fakta-fakta kekerasan penguasa terhadap rakyat, khususnya perempuan. Bahkan, Fadli Zon tidak mengakui terjadinya pemerkosaan dan pembunuhan perempuan massal pada Mei 1998. Di sisi lain, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) serta sejumlah pihak lainnya telah menerbitkan laporan yang secara jelas membeberkan fakta-fakta peristiwa tersebut. Selain itu, Fadli Zon mempersoalkan penggunaan istilah ‘massal’ untuk menyebut jumlah korban dalam peristiwa itu. Pernyataan tersebut telah menjebak masyarakat pada logika angka dan kuantitas alih-alih pengakuan terhadap korban ketika bicara soal kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan.
Wacana lainnya yang muncul beriringan dengan penulisan ulang sejarah adalah soal pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Padahal, Soeharto telah terbukti mengetahui dan terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di era Orde Baru. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap para korban dan penyintas.
Rencana penetapan ulang sejarah nasional oleh Kementerian Kebudayaan dan pemerintah Indonesia bukan sekadar soal ‘revisi’. Ini adalah upaya menghapus jejak perjuangan, membungkam kebenaran, dan melanggengkan kekuasaan dengan meminggirkan gerakan rakyat, khususnya perempuan. Alih-alih berupaya mengungkap kebenaran sejarah sebagai bentuk pengakuan hak-hak korban dan penyintas, upaya penulisan ulang sejarah yang digagas pemerintah justru mereduksi peran masyarakat sipil dengan penyusunan program yang tidak partisipatif dan mengaburkan tanggung jawab pemerintah untuk secara tuntas menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan perempuan massal Mei 1998 serta berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang diabaikan dan dilanggengkan oleh pemerintah.
Merespon hal tersebut, Aliansi Perempuan Indonesia menyatakan:
menolak dengan tegas penulisan ulang sejarah Indonesia menjadi ‘sejarah resmi’ versi penguasa yang fasis, militeristik, dan patriarki
akan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia berskala nasional, dimulai dari konsolidasi dan diskusi di daerah-daerah
Sejarah yang disusun oleh penguasa adalah sejarah yang selektif dan manipulatif. Sejarah adalah milik rakyat, bukan milik penindas; bangsa yang besar tidak menghapus perempuan dari narasi sejarahnya. Saatnya merebut kembali ruang agensi perempuan untuk melawan hegemoni patriarki yang otoriter dan militeristik.
Narahubung:
082145016503
+31645553032
Aliansi Perempuan Indonesia
FSBPI
Federasi Serikat Pekka Indonesia
Rahima
PINTI
Yayasan NSI
BEM FH UI
FAMM Indonesia
OPSI
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
Konde.co
Mahasiswa Universitas Gunadharma
Mahasiswa Universitas Bung Karno
Mahasiswa Universitas Brawijaya
FAMM Indonesia
Marsinah.ID
Aksi Kamisan Jakarta
Kabar Bumi
YAPPIKA
JPSS
Mahasiswa Kajian Gender UI
FPPI
Perempuan Mahardhika
Institut Kapal Perempuan
Arus Pelangi
AKSI
Perhimpunan Jiwa Sehat
KOPRI Rayon FKIP Wisma
Serikat Pekerja Kampus (SPK)
LPM Progress
Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia