Diterbitkan pada | Jumat, 13 Agustus 2021
Pada 24 Februari 2021,
YAPPIKA-ActionAid (YAA) bekerja sama dengan KDS Bogor Plus, Yayasan Lekas,
Srikandi Pakuan Bogor, dan Transvoice Bogor menyelenggarakan Dialog Multi Pihak
Online Permasalahan Pelayanan Identitas Kependudukan dan Jaminan Kesehatan bagi
Kelompok Rentan di Wilayah Bogor. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses
peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh YAA kepada organisasi/komunitas yang
bekerja pada isu HIV/AIDS dan kelompok keberagaman gender di wilayah Bogor. Sebelum tahapan ini, YAA
telah memberikan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan pengawasan dan
advokasi pelayanan publik, asistensi penyusunan instrumen pengawasan pelayanan
publik berbasis kebutuhan komunitas, uji coba pengawasan pelayanan publik,
asistensi pengolahan dan analisis hasil temuan pengawasan, hingga asistensi
penyusunan laporan pengawasan sebagai bahan advokasi kebijakan.
Terdapat dua tujuan dari dialog multi pihak online ini, yaitu 1) mengidentifikasi atau
memetakan persoalan utama terkait pelayanan identitas kependudukan dan jaminan
kesehatan bagi kelompok rentan di wilayah Bogor dan 2) mendorong kolaborasi
berbagai pihak dalam kerangka pengawasan pelayanan publik bagi kelompok rentan
HIV di wilayah Bogor, khususnya saat pandemi COVID-19. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 26 peserta dengan
rincian 13 laki-laki, 11 perempuan, dan 2 transgender. Peserta yang dimaksud
meliputi unsur organisasi perangkat daerah, penyelenggara layanan (BPJS
Kesehatan dan pihak kecamatan), lembaga kuasi negara, serta organisasi
masyarakat sipil dan komunitas di wilayah Bogor.
Dialog multi pihak online ini dimulai dengan
sambutan dan pengantar dari Riza Imaduddin Abdali (Staf Program YAA). Setelah
itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai narasumber, yaitu 1) Julianki
Surya (Yayasan Lekas) sebagai perwakilan dari organisasi/komunitas yang
melaksanakan pengawasan pelayanan publik di wilayah Bogor; 2) Sujatmiko
Baliarto (Kepala Disdukcapil Kota Bogor); 3) Perwakilan SLRT Dinas Sosial
Kabupaten Bogor; 4) Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong; 5)
Perwakilan KPA Kab. Bogor; dan 6) Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya. Kegiatan
ini difasilitasi oleh Ajeng Kesuma.
Foto: Dialog Multi Pihak Online
Permasalahan Pelayanan Identitas Kependudukan dan Jaminan Kesehatan bagi
Kelompok Rentan di Wilayah Bogor, 24 Februari 2021
Pada
dialog multi pihak online ini,
organisasi/komunitas di wilayah Bogor bersama YAA memberikan 3 rekomendasi atas
permasalahan tersebut, antara lain 1) mendorong penyedia layanan pembuatan KTP dan layanan BPJS
Kesehatan, dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk lebih berperan aktif dalam
menyosialisasikan program layanannya ke berbagai pihak termasuk kelompok rentan
agar mendapatkan informasi yang cukup untuk memudahkan dalam mengakses layanan;
2) mendorong Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk
meningkatkan kapasitas SDM terutama pada bagian pelayanan masyarakat secara
langsung agar bisa bersikap tidak diskriminatif pada saat memberikan layanannya
guna peningkatan kualitas pelayanan publik; dan 3) mendorong Dinas Dukcapil
untuk membuat program yang inovatif berbasis aplikasi online atau
menyediakan layanan pembuatan KTP keliling secara berkala agar lebih memudahkan
kelompok rentan yang tidak mampu secara fisik dan/atau ekonomi.
Kegiatan
ini pun menghasilkan 4 poin kunci atau kesepakatan yang
patut ditindaklanjuti oleh berbagai pihak atas permasalahan pelayanan identitas
kependudukan dan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan di wilayah Bogor, yaitu 1) mendekatkan
akses informasi kepada komunitas, terutama terkait layanan yang ada di Dukcapil
yang dapat merespon kendala-kendala mengenai identitas kependudukan komunitas
populasi kunci; 2) membuka langkah afirmasi (upaya-upaya khusus) untuk
memudahkan akses pelayanan bagi kelompok rentan yang memiliki kekhususan karena
banyak hal yang membuat tidak dimungkinkannya komunitas tersebut dapat
mengikuti persyaratan-persyaratan yang sifatnya baku dan normatif. Dengan kata
lain, perlu ada pengecualian-pengecualian yang diharapkan dapat menjawab
permasalahan yang dialami oleh kelompok rentan; 3) perlu ada solusi
lebih konkret terkait tidak lengkapnya dokumen kependudukan dari komunitas
populasi kunci dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan di Kota dan Kab. Bogor;
dan 4) mengoptimalkan akses layanan yang ada di Dinsos, baik Kota maupun Kab.
Bogor, sebagai salah satu solusi dengan membangun komunikasi dan kolaborasi
dengan Puskesos. Untuk kasus-kasus yang sifatnya emergency atau darurat,
dapat menggunakan jalur MR. X dan MS. Y melalui akses on the spot
berdasarkan pengaduan dari pihak kelurahan.