Perbaikan Ruangan Kelas SDN Oelii 2 di NTT Rampung

Diterbitkan pada Rabu, 01 November 2023


Perbaikan tiga ruangan kelas milik SDN Oelii 2 di Desa Bone Ana, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya mengalami rusak berat kini telah rampung ditangani.

Perbaikan terhadap tiga ruangan kelas SDN Oelii 2 itu dilakukan berkat pendanaan dari sejumlah pihak, yakni YAPPIKA-Action-Aid bersama Bengkel APPeK serta Penny Appeal.

Pada 30 Oktober 2023, perbaikan yang rampung dilakukan tersebut ditandai dengan diselenggarakannya peresmian. Untuk diketahui, SDN Oelii 2 merupakan sekolah dampingan YAPPIKA-Action-Aid bersama Bengkel APPeK. Bengkel APPeK merupakan mitra lokal dan komunitas sekolah SDN Oelii 2.

Pelaksana Harian Kepala SDN Oelii 2 Elsy menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan perbaikan terhadap tiga ruangan kelas yang kini telah dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

”Kami sangat berterima kasih atas bantuan pembangunan ruang kelas kami.

Sehingga anak-anak kami tidak perlu lagi belajar dalam ruang kelas yang disekat.

Kini semua bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ucap Elsy dalam keterangan tertulis yang KIRKA.CO peroleh pada 31 Oktober 2023.

Direktur YAPPIKA-ActionAid Fransisca Fitri menjelaskan bahwa SDN Oelii 2 yang memiliki 92 orang siswa sebelumnya melakukan kegiatan belajar mengajar dengan sekat-sekat lemari.

Hal itu terjadi karena kurangnya ruangan kelas di SDN Oelii 2.

Melihat kondisi ini, jelasnya, YAPPIKA-ActionAid mengambil sikap untuk melakukan advokasi pembangunan infrastruktur pendidikan dengan menjalankan program Sekolah Aman sejak Tahun 2016.

Hal tersebut penting dalam menghasilkan siswa yang berkualitas. Kita mengetahui bahwa ada standar pelayanan minimal dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

Maka, mendapatkan pendidikan yang berkualitas merupakan hak setiap anak yang wajib dipenuhi pemerintah,” ucap Fransisca Fitri.

Fransisca Fitri berharap pemerintah menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

Dalam ketentuan ini, terangnya, dinyatakan bahwa satuan pendidikan harus menerapkan standar pelayanan minimal yang salah satunya adalah standar sarana prasarana.

Ia menambahkan lagi bahwa perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan sangat dibutuhkan karena untuk menentukan kualitas pendidikan tak berhenti di sisi infrastruktur saja, tetapi juga harus melihat ketersediaan airnya, lingkungan sehat hingga kebudayaan literasinya.

”Supaya sekolah bukan hanya menjadi tempat transformasi pengetahuan tetapi tempat untuk belajar bersosialisasi dan bermasyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Bengkel APPeK Vinsen Bureni mengatakan bahwa perbaikan hingga pembangunan yang terjadi di SDN Oelii 2 selama ini memakai pendekatan partisipasi warga dan diinisiasi oleh komunitas sekolah.

”SDN Oelii 2 melakukan swadaya pembongkaran gedung rusak di awal pembangunan.

Itu karena bentuk kepeduliaan dan rasa kemanusiaan melihat kondisi pendidikan di SDN Oelii 2,” ungkapnya.

Kondisi SDN Oelii 2 yang memprihatinkan tersebut dipandang Bupati Kupang Korinus Masneno terjadi karena kekurangan anggaran.

”Memang butuh partisipasi banyak pihak, baik masyarakat maupun pihak swasta seperti YAPPIKA-ActionAid dan Bengkel APPeK.

Karena, anggaran Kabupaten Kupang berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang sebesar Rp 100 miliar per tahun selalu ada keterbatasan.

Meski anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20 persen, tetapi banyak sekali sekolah yang memiliki guru honor komite.

Sehingga kebutuhan untuk pembiayaan infrastruktur sangat terbatas dan itu menimbulkan ketimpangan,” kata Korinus Masneno.


Artikel ini telah tayang di kirka.co pada 31 Oktober 2023 dengan judul yang sama.