Diterbitkan pada | Selasa, 04 Agustus 2020
YAPPIKA turut mengecam keras terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oleh "sejumlah orang tidak dikenal" terhadap aktivis pemberantasan korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun. Tindakan biadab ini harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian demi keadilan. Dan kepada semua pihak, mari selalu mendukung gerakan anti korupsi, menentang pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Indonesia.
Jl. Basuki Rahmat RT 006 RW 010, Unit 7 (Kompleks Ruko YAMAHA), Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur 13410