Diterbitkan pada | Senin, 03 Agustus 2020
Bergulirnya dana rehab dari pemerintah untuk sekolah rusak bukanlah akhir perjuangan. Tanpa pengelolaan yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak, dana ratusan juta yang bergulir justru bisa menjadi celah bagi praktik korupsi. Ini adalah cerita tentang komunitas sekolah yang mengorganisir dirinya untuk melawan kontraktor nakal. Inilah cerita dari SDN Periuk di Kabupaten Serang.
“Sekolah ini sudah rusak dari sejak lama dan baru mulai rehab sekarang ini, itu pun pihak sekolah tidak tahu menahu soal anggarannya,” terang Bapak Zakaria, Kepala Sekolah SDN Periuk kepada peserta pertemuan (12/10) yang diinisiasi pihak sekolah bersama PATTIRO Banten –mitra YAPPIKA-ActionAid di Kabupaten Serang. Pada pertemuan tersebut, hadir pula Guru, Komite, dan Orang Tua Murid.
“Kita hanya dikasih tahu kalo sekolah ini mau direhab oleh kontraktor dan dikirim selembar surat saja” terang Bapak Zakaria melanjutkan kronologi alokasi rehab untuk SDN Periuk yang akhirnya direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang setelah tertunda hampir 2 tahun lamanya. Bapak Zakaria pun mengatakan kalau plang (papan informasi) pelaksanaan rehab tidak dipasang oleh pihak kontraktor.
Beberapa orang tua murid mengatakan bahwa mereka sempat berprasangka buruk kepada Kepala Sekolah. Mereka berpikir Kepala Sekolah sengaja tidak memberitahukan secara jelas proses rehab di SDN Periuk karena sudah ada kongkalikong dengan pihak kontraktor. Namun, setelah berdiskusi dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa mereka akan bergerak bersama untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada Dinas Pendidikan dan Kontraktor dan meminta agar plang pelaksanaan rehab di SDN Periuk segera dipasang.
“Tugas kita harus mencari tahu berapa dana yang dikeluarkan dan sesuai tidak dengan situasi dan kondisinya. Saya sebagai wali murid di sini ikut tersentuh dan ingin bisa mengakses (RAB),” tandas Bapak Lukman, salah satu orang tua murid yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Plang sudah Terpasang, RAB belum juga Didapatkan
Dalam pertemuan dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Serang yang digelar oleh YAPPIKA-ActionAid dan PATTIRO Banten (25/10), perwakilan SDN Periuk telah menyampaikan kepada Bapak Sarjudi, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan terkait keberadaan RAB dan Plang Pelaksanaan Rehab di SDN Periuk. Bapak Sarjudi meminta agar pihak SDN Periuk meminta informasi tersebut kepada bagian SD di Dinas Pendidikan, jika belum juga diberikan, baru kemudian laporkan ke beliau.
Meski respons Sekdis Pendidikan dalam FGD tersebut masih belum cukup tegas, Kepala Sekolah, Guru, Komite, dan Orang Tua Murid SDN Periuk tetap bersemangat untuk memperjuangkan hak mereka. Beberapa hari berikutnya, Ibu Dewi, salah satu guru di SDN Periuk menanyakan dan menegur secara langsung mandor sebagai perwakilan kontraktor di lapangan. Akhirnya, plang pelaksanaan rehab di SDN Periuk pun terpasang. Rincian informasi pelaksanaan rehab seperti besarnya anggaran, jumlah ruang kelas yang direhab, durasi pelaksanaan, dan sumber anggaran pun kini sudah bisa dilihat dan dipantau oleh semua pihak. Setelah terpasangnya plang tersebut, beberapa LSM dan Wartawan gadungan yang biasa memanfaatkan keluguan pihak sekolah pun batal melakukan pemerasan.
Namun, RAB belum juga didapatkan. Komunikasi Kepala Sekolah SDN Periuk kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan pihak Kontraktor belum juga mendapatkan respons yang diharapkan. Padahal, dalam pertemuan lanjutan yang kembali diinisiasi pihak sekolah dan PATTIRO Banten, terungkap beberapa temuan yang menunjukkan kecurangan kontraktor. Mulai dari mogok yang dilakukan pekerja selama beberapa karena upah belum dibayar oleh kontraktor, dinding yang sudah rapuh tetapi tidak direhab dengan alasan tidak termasuk dalam rencana rehab, hingga penggunaan rangka atap yang menurut laporan salah satu LSM lokal tidak sesuai dengan standar.
Dalam pertemuan lanjutan tersebut, para orang tua murid bersama dengan pihak sekolah sepakat untuk mengorganisir diri secara lebih rapi dan membentuk Forum Komunikasi Orang Tua Murid (FKOM). Mereka sepakat kalau kontraktor nakal tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan. Agenda pertama FKOM yang diketuai oleh Bapak Sakhim yang juga Anggota Komite adalah mendapatkan RAB dengan cara kembali bertemu dengan Sekdis Pendidikan dan menganalisisnya bersama-sama.
Meski saat itu proses rehab SDN Periuk sudah berjalan 50%, tetapi perjuangan FKOM akan menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi sekolah-sekolah rusak yang proses rehabnya dikerjakan oleh kontraktor.
“Analisa RAB sangat penting walaupun rehab sekolah kita sudah hampir selesai namun bisa jadi pembelajaran untuk sekolah lain dan kontraktor yang membuat kecurangan agar bisa di-blacklist,” tegas Bapak Zakaria, Kepala Sekolah SDN Periuk.
***
SDN Periuk dan FKOM mengajarkan kepada kita pentingnya untuk bergerak bersama. Karena jika warga terus saja menyerah pada para kontraktor nakal dan koruptor-koruptor lainnya, kualitas pendidikan dan pelayanan publik lainnya di Indonesia akan tetap buruk berapa pun anggaran yang dialokasikan.
Terima kasih SDN Periuk! Terima kasih FKOM!