Diterbitkan pada | Kamis, 28 Agustus 2025
Siaran Pers
Pawai Damai Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) Sempat Dihadang Aparat di Thamrin
Jakarta, 28 Agustus 2025 – Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) mengecam tindakan aparat kepolisian yang menghadang pawai damai yang digelar pada Kamis (28/8) di kawasan Jakarta Pusat.
Aksi pawai damai ini dimulai dari kantor ILO menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Namun, tepat di perempatan Jalan M.H. Thamrin, aparat kepolisian menghadang massa aksi selama kurang lebih 40 menit tanpa alasan yang jelas.
Padahal, pawai damai ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) yang menuntut pemerintah agar segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi krisis iklim serta memastikan transisi energi yang berkeadilan.
“Tindakan aparat yang represif dan intimidatif menghadapi aksi pawai damai ini justru memperlihatkan bagaimana ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi semakin dipersempit. Demokrasi adalah prasyarat terjadinya keadilan iklim dan perlindungan masyarakat korban dampak krisis iklim,” ujar Risma Umar, Aksi! For gender and ecological justice.
ARUKI menilai penghadangan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan hak-hak lingkungan dan demokrasi. Aliansi juga menegaskan bahwa konstitusi menjamin hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kekerasan aparat merupakan pembungkaman ekspresi terhadap massa Aksi Rakyat yang menuntut keadilan iklim di Indonesia, kita bisa menyaksikan bentuk kekuasaan
Otoritarianisme yang mengabaikan hak asasi manusia dan pengakuan terhadap perempuan dan kelompok rentan yang mengalami situasi berlapis akibat krisis iklim di indonesia,” jelas Armayanti Sanusi – Solidaritas Perempuan.
Aksi damai ini sendiri melibatkan berbagai kelompok, termasuk penyandang disabilitas, yang merupakan bagian dari masyarakat rentan.
“Polisi memandang masyarakat yang bersuara sebagai ancaman. Padahal di hadapan aparat kepolisian adalah kelompok disabilitas yang rentan, tidak hanya rentan krisis iklim dan korban tindakan represif,” tambah Yeni Rosa, Perhimpunan Jiwa sehat (PJS).
ARUKI menuntut aparat kepolisian untuk menghentikan praktik penghalangan terhadap aksi damai masyarakat, serta mendesak pemerintah agar lebih serius mendengarkan suara rakyat dalam upaya mengatasi krisis iklim.
Tentang ARUKI
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) adalah blok politik nasional yang melibatkan lebih dari 36 organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Didirikan pada November 2023, ARUKI tumbuh dari keprihatinan bersama terhadap ancaman krisis iklim dan ketidakadilan yang ditimbulkannya, terutama bagi kelompok-kelompok yang paling rentan.
ARUKI hadir untuk mendorong perubahan sistemik menuju terwujudnya keadilan iklim di Indonesia. Dalam perjuangannya, ARUKI menempatkan keadilan sosial, pemenuhan hak-hak dasar, dan dan penguatan solidaritas antar jaringan sebagai landasan utama untuk mencapai keadilan iklim yang berpihak pada masyarakat.
Kontak Media ARUKI – InfoARUKI@protonmail.com