Pernyataan Bersama: Keterlibatan Masyarakat Sipil dan Pemuda dalam Pelaksanaan Kebijakan dan Inisiatif Transisi Hijau yang Berkeadilan di Tingkat Nasional dan Lokal

Diterbitkan pada | Kamis, 27 Juni 2024

PERNYATAAN BERSAMA

Keterlibatan Masyarakat Sipil dan Pemuda dalam Pelaksanaan Kebijakan    dan Inisiatif Transisi Hijau yang Berkeadilan di Tingkat Nasional dan Lokal


Kami, perwakilan organisasi masyarakat sipil termasuk pemuda di Indonesia menyadari berbagai tantangan yang dihadapi dalam pencapaian transisi hijau, di antaranya mengenai belum tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca dalam target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC)[1] dan masih tingginya ketergantungan ekonomi Indonesia pada sumber daya alam mineral termasuk fosil[2]. Tantangan ini tentunya berpotensi memperburuk krisis iklim dan mengancam kelestarian  alam serta lingkungan hidup. Merespon hal tersebut, kami yang memiliki perhatian terhadap  peran masyarakat sipil dalam upaya penanggulangan krisis iklim, mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka percepatan transisi hijau yang juga diagendakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Berkaitan dengan hal tersebut, kami berkumpul secara luring dan  daring dalam kegiatan EU-Indonesia Civil Society Forum pada 27 Juni 2024.

Kami mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia terhadap agenda transisi  hijau. Berdasarkan informasi terkini, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) membentuk Satuan Petugas atau Satgas Transisi Energi Nasional (TEN) yang akan memimpin percepatan pelaksanaan transisi energi nasional guna mendukung pencapaian target-target nasional[3], seperti pemantauan Kemitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy Transition Partnership/JET-P), target penurunan emisi sektor energi yang tertuang dalam ENDC dan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat dari tahun yang ditargetkan. Selain itu, komitmen mengenai transisi hijau yang berkeadilan juga menjadi agenda TPB yang selanjutnya dituangkan pula dalam Visi Indonesia Emas 2045.

Kami menghargai komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, untuk melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025 dalam tujuan mencapai kesejahteraan, keadilan, pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam percepatan transisi hijau[4].

Selanjutnya, tujuan ini juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan menyediakan mekanisme untuk proses partisipasi yang bermakna.

Kami menyadari bahwa masyarakat sipil, termasuk pemuda, sebagai pemangku kepentingan berperan penting dalam mendorong transisi hijau yang inklusif, terbuka, dan berkeadilan. Kontribusi masyarakat sipil dan pemuda meliputi kajian dan advokasi kebijakan, pengembangan praktik transisi hijau di masyarakat, dan peningkatan pengetahuan publik. Namun, ruang sipil yang menyempit, ketidakamanan ruang digital, serta minimnya pengakuan dan dukungan bagi organisasi masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu memperluas dan melindungi ruang sipil, serta memberikan komitmen yang lebih besar terhadap perlindungan hak berpartisipasi yang bermakna, demi tercapainya percepatan transisi hijau yang berkeadilan dan inklusif.

Selanjutnya, menjadi krusial bagi Pemerintah Indonesia untuk melibatkan dan menerima suara masyarakat sipil dan kelompok rentan, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi mereka, terutama dalam advokasi transisi hijau dan dampak proyek energi terbarukan. Lebih lanjut, dukungan sumber daya yang berkelanjutan bagi organisasi masyarakat sipil juga penting menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Kami percaya bahwa kolaborasi kuat antara pemerintah Indonesia dan masyarakat sipil adalah kunci untuk mencapai transisi hijau yang berkeadilan dan  inklusif di Indonesia.

Kami mendorong serta mendukung komitmen pemerintah Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk:

1. Memastikan partisipasi aktif dan bermakna organisasi masyarakat sipil, pemuda, perempuan, dan kelompok rentan lainnya dalam transisi hijau yang berkeadilan;

2. Mendukung organisasi masyarakat sipil, pemuda, perguruan tinggi, dan media untuk terus mengadvokasi, mengedukasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transisi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan;

3. Meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah, baik pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, dalam percepatan transisi hijau yang berkeadilan;

4. Mendorong perbaikan kebijakan yang mempersempit dan membatasi ruang bagi masyarakat sipil, termasuk menjamin pengakuan dan perlindungan bagi organisasi masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia, serta mendukung sumber daya yang berkelanjutan;

5. Menumbuhkan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak untuk memitigasi dampak dari proses transisi hijau dan merealisasikan berbagai peluang, seperti pekerjaan hijau, akses terhadap energi bersih yang terjangkau, dan lainnya.

6. Memobilisasi pemuda untuk mempromosikan transisi hijau yang berkeadilan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun regional;

7. Mendorong aksi bersama untuk mengambil pembelajaran transisi hijau untuk isu energi, FOLU (forest and other land use), marine/coastal, isu – isu kemanusiaan, dan ketahanan pangan dengan strategi pelibatan berbagai pihak; dan

8. Memastikan manfaat inklusif dari transisi hijau termasuk bagi kelompok rentan.



Jakarta, 27 Juni 2024.



 Organisasi yang menandatangani:

1.     Yayasan Penabulu

2.     KKI WARSI

3.     Yayasan WWF Indonesia

4.     Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)

5.     Youth Sounding Board  Sahabat Uni Eropa

6.     Jejaring Lokadaya

7.     ASEAN Youth Forum (AYF)

8.     Indonesian Data Journalism Network (IDJN)

9.     SEPAHAM Indonesia

10. Yayasan Auriga Nusantara

 


Narahubung:

- Sardi    Winata,    Manager    Program    CoEvolve2,     Yayasan Penabulu: sardi.winata@penabulu.id

- Putri Mushandri, Koordinator Program Shoulder to Shoulder, KKI WARSI: Putri.mushandri@warsi.or.id

Riski Muda Farsyah, ECS Program Leader, Yayasan WWF Indonesia: rmfarsyah@wwf.id

M. Ananto Setiawan, National Programme Coordinator BASIS, YAPPIKA- ActionAid:  ananto.setiawan@yappika-actionaid.or.id



[1] Dwi Tamara dan Ridwan Arif. “Langkah Menuju Tercapainya Target Emisi Sesuai NDC Indonesia”. Jakarta: Koaksi Indonesia. 2023. Diakses dari: https://coaction.id/langkah-menuju-tercapainya-target-emisi-sesuai-ndc- indonesia/

[2] Stefanus Osa Triyatna. “Tingkat Ketergantungan Energi Fosil Masih Tinggi”. Kompas ID. 2021. Diakses dari: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2021/09/27/tingkat-ketergantungan-energi-fosil-masih-tinggi

[3] JET-P Indonesia, “Bagaimana posisi Sekretariat JETP dalam tata kelola Satgas Transisi Energi Nasional?’’. Diakses dari: https://id.jetp-id.org/tentang-kami/bagaimana-posisi-sekretariat-jetp-dalam-tata-kelola-satgas- transisi-energi-nasional

[4] Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024