Diterbitkan pada | Jumat, 13 Agustus 2021

Pada 25 Februari 2021,
YAPPIKA-ActionAid (YAA) bekerja sama dengan Pemuda Tapal Batas, Srikandi
Patriot, KDS Pelangi Support, Gaya Patriot Bekasi, dan Komunitas Waria
Cipendawa menyelenggarakan Dialog Multi Pihak Online Permasalahan Pelayanan
HIV/IMS dan ARV bagi Kelompok Rentan HIV saat Pandemi COVID-19 di Wilayah
Bekasi. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses peningkatan kapasitas
yang dilakukan oleh YAA kepada organisasi/komunitas yang bekerja pada isu
HIV/AIDS dan kelompok keberagaman gender di wilayah Bekasi. Sebelum tahapan
ini, YAA telah memberikan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan pengawasan
dan advokasi pelayanan publik, asistensi penyusunan instrumen pengawasan
pelayanan publik berbasis kebutuhan komunitas, uji coba pengawasan pelayanan
publik, asistensi pengolahan dan analisis hasil temuan pengawasan, hingga
asistensi penyusunan laporan pengawasan sebagai bahan advokasi kebijakan.
Dialog multi pihak online
ini memiliki dua tujuan, yaitu 1) mengidentifikasi/memetakan persoalan utama terkait pelayanan HIV/IMS dan
ARV bagi kelompok rentan HIV, terutama pada masa pandemi COVID-19 dan 2)
mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam kerangka pengawasan pelayanan publik
bagi kelompok rentan HIV di wilayah Bekasi, khususnya saat pandemi COVID-19. 29 peserta dengan rincian 14 laki-laki, 12 perempuan,
dan 3 transgender. Peserta yang dimaksud meliputi unsur organisasi perangkat
daerah, unit layanan (rumah sakit dan puskesmas), lembaga kuasi negara, serta
organisasi masyarakat sipil dan komunitas di wilayah Bekasi.

Foto: Riza Imaduddin Abdali (Staf Program YAA) saat Memberikan Pengantar
dan Sambutan pada Kegiatan Dialog Multi Pihak Online Permasalahan Pelayanan HIV/IMS
dan ARV bagi Kelompok Rentan HIV saat Pandemi COVID-19 di Wilayah Bekasi, 25 Februari 2021
Kegiatan ini dimulai
dengan sambutan dan pengantar dari Riza Imaduddin Abdali (Staf Program YAA).
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai narasumber,
yaitu 1) Syahrul Romdlon (Pemuda Tapal Batas) sebagai perwakilan dari
organisasi/komunitas yang melaksanakan pengawasan pelayanan publik di wilayah Bekasi;
2) Dadang Otrismo (Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi); 3) Ade Bawono
(Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kab. Bekasi); 4) Arief Rakhman (Perwakilan
Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bekasi); 5) Perwakilan Puskesmas di Wilayah
Bekasi; dan 5) Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya.
Pada
dialog multi pihak online ini, organisasi/komunitas
di Bekasi bersama YAA memberikan 7 rekomendasi atas permasalahan tersebut,
antara lain 1) mendorong Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan
pengawasan terhadap tata kelola pelayanan HIV/IMS dan ARV, baik terkait laporan
Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) maupun sistem informasi bagi pengguna
layanan; 2) mendorong Dinas Kesehatan
Kota dan Kabupaten Bekasi untuk membuat kebijakan alternatif ketika layanan
Poli HIV/IMS dan ARV tutup karena pandemi COVID-19; 3) mendorong Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Bekasi untuk menambah
fasilitas ruang konseling khusus yang memadai pada layanan tes HIV dan IMS di
setiap Puskemas/RSUD; 4) mendorong Dinas Kesehatan Kota
dan Kabupaten Bekasi untuk menambah layanan IMS dan menyediakan jenis obat IMS
secara utuh dan proporsional di setiap Puskesmas/RSUD; 5) mendorong Dinas
Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk menambah layanan ARV guna memperluas cakupan
akses ARV bagi ODHIV; 6) mendorong Dinas Kesehatan
Kota dan Kabupaten Bekasi untuk menyelenggarakan pelatihan tentang gender dan
inklusi sosial serta membuat kebijakan agar Puskesmas/RSUD memiliki SOP
pelayanan yang ramah gender dan inklusif; dan 7) mendorong setiap
Puskesmas/RSUD, baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi, untuk meningkatkan
penggunaan sistem pelaporan HIV dan IMS untuk menghindari potensi stok obat
kosong bagi pengguna layanan
Kegiatan
ini pun menghasilkan 6 poin kunci atau kesepakatan yang
patut ditindaklanjuti oleh berbagai pihak atas permasalahan pelayanan
HIV/IMS dan ARV bagi kelompok rentan HIV pada masa Pandemi COVID-19 di wilayah
Bekasi, yaitu 1) pentingnya memperkuat kapasitas sensitivitas gender pada
kalangan SDM di unit-unit layanan sebagai salah satu untuk menghapus diskriminasi terhadap orang
dengan HIV/AIDS; 2) perlu menyiapkan kader-kader dengan keahlian khusus dalam
penanganan HIV/AIDS; 3) perlu ada rencana aksi bersama di Kabupaten/Kota Bekasi
dengan melibatkan para pihak atau stakeholder kunci dalam penanggulangan
HIV/AIDS; 4) perlu dibangun komunikasi kolaboratif dengan berbagai metode
(salah satunya model pentahelix) yang melibatkan semua pihak dalam
menyikapi kasus-kasus maupun yang mengarah pada perubahan kebijakan terkait HIV
selama masa pandemi COVID-19; 5) perlu ada ruang-ruang (konkret) untuk
merealisasikan komitmen membangun komunikasi dan kolaborasi para pihak; dan 6) perlu
melakukan perluasan edukasi kepada komunitas/populasi kunci, serta masyarakat
luas.