Mengapa Koalisi Kebebasan Berserikat Masih Relevan?

Diterbitkan pada | Jumat, 14 Maret 2025

Mengapa Koalisi Kebebasan Berserikat Masih Relevan?

Demokrasi di negeri ini terus menerus ditempa oleh berbagai tantangan. Cita-cita pasca-Reformasi 1998 perlahan diwujudkan dengan menimbulkan kesadaran politik meskipun acap kali didangkalkan hanya sebagai pesta demokrasi lima tahunan. "Masih aman kan untuk bersuara?" menjadi kalimat pamungkas untuk meniadakan upaya pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah. 

Kini, kekuasaan memanfaatkan prosedur demokrasi untuk mempertahankan dominasi dan di saat yang bersamaan semakin membatasi ruang kebebasan bagi masyarakat sipil. Kita tidak bisa menutup mata pada berbagai regulasi represif digunakan untuk membungkam suara kritis. UU Ormas, misalnya, menjadi alat legitimasi untuk membubarkan organisasi yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila. UU ITE, RUU TNI, dan RUU POLRI juga termasuk regulasi yang melemahkan pergerakan. Tidak berhenti di level organisasi, serangan-serangan pada individu pun diluncurkan. Kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM hingga upaya kriminalisasi dilanggengkan untuk memenuhi kepentingan segelintir, sementara partisipasi warga dalam proses politik semakin terpinggirkan. Akibatnya, ruang kebebasan sipil pun menyempit.

Di tengah kondisi ini, Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi wadah untuk mempertahankan dan memperjuangkan demokrasi yang substantif. Dengan HAM sebagai landasan bersama untuk menyatukan ragam gerakan sosial, KKB berkonsolidasi untuk melawan musuh bersama. Semangat ini dibangkitkan kembali pada 21-22 Januari 2025 melalui Workshop Penyusunan Rencana Strategis Koalisi Kebebasan Berserikat yang dihadiri oleh perwakilan 42 organisasi masyarakat sipil.

 

Kekuatan yang Harus Dikembangkan

Meski diterpa berbagai kenyataan, KKB memiliki berbagai aset gerakan. Dimulai dari kapasitas SDM yang mumpuni di berbagai isu, akademisi progresif yang aktif bersuara, kehadiran media alternatif dan media komunitas yang menjadi corong amplifikasi isu-isu kebebasan sipil, ruang digital untuk mobilisasi dan memperluas dampak, hingga SOP safeguard untuk menjamin keberlanjutan gerakan. Aset-aset ini harus dikelola dengan baik agar KKB dapat terus bergerak secara efektif.

Di balik itu, KKB juga perlu berbenah diri dalam pengorganisasian agar regenerasi terjadi dan menciptakan ruang bagi lebih banyak orang muda. Ragam gerakan sosial yang diusung kadang terjebak dalam egosektoral berdasarkan fokus masing-masing organisasi hingga pada akhirnya organisasi bekerja dalam silo, alih-alih bekerja untuk gerakan yang lebih luas. Lalu yang menjadi momok hingga hari ini, struktur pendanaan yang sering kali bergantung pada donor menimbulkan kerentanan sumber daya untuk keberlanjutan kerja organisasi maupun koalisi. Masalah-masalah internal ini perlu segera diatasi agar KKB bisa berkembang dan relevan.

 

Langkah ke Depan

Strategi yang komprehensif dan penguatan kapasitas internal jaringan masyarakat sipil menjadi prioritas yang dibahas pada akhir Januari lalu, meliputi:

  1. Penguatan kerangka hukum masyarakat sipil melalui proses pemantauan kasus, advokasi legislasi, dan kampanye
  2. Mengembangkan peran KKB sebagai sinergi jaringan masyarakat sipil lintas isu, sektor, generasi, dan wilayah (konsolidator)
  3. Membangun dan memanfaatkan pengelolaan pengetahuan (knowledge management) untuk menjadikan KKB hub pengetahuan dan pembelajaran yang efektif tentang lingkungan pendukung masyarakat sipil Indonesia
  4. Penguatan jaringan KKB melalui serial peningkatan kapasitas dan perluasan simpul guna menjamin keberlanjutan gerakan
  5. Kampanye dan advokasi berkelanjutan untuk mendorong lingkungan pendukung yang kondusif bagi masyarakat sipil di Indonesia 

Harapannya, strategi dan penguatan kapasitas ini dapat mendukung kerja-kerja KKB untuk mewujudkan kebebasan sipil yang terawat, aman, dan inklusif. Koalisi ini juga berupaya membangun pembela HAM dan organisasi masyarakat sipil (OMS) yang resilien, bersolidaritas, dan berkelanjutan. Dengan cita-cita ini, KKB bisa menjadi motor penggerak perubahan. Perjuangan untuk kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi adalah perjuangan untuk masa depan demokrasi yang tidak boleh berhenti.

Tag :